Kamis, 25 April 2013

Dermaga Tanjung Rusa

Salah satu pemandangan yang indah yaitu ketika berkunjung di dermaga sekaligus pantai yang ada ditanjung rusa  kec. membalong kabupaten belitung,,,,,,,,Anda bisa menikmati Sunset di sore hari sambil memancing ditepi dermaga,,,dengan kondisi pantai yang berbatu menambah indahnya pantai ini..daerah ini dipakai untuk memancing dan untuk photografi.......MENARIK BUKAN !!!

Jumat, 15 Februari 2013

GAME SERU

GAME ONET
biasanya kita senang mainkan game ini, game nya kecil tapi pusing mikirinnya 7 keliling...sekarang sudah ada di Handphone,,,,bagi yang senang memainkannya di PC/laptop dan sebagainya,  khusus untuk win xp tidak terlalu bermasalah...tinggal download gamenya dan memainkannya. tetapi berbeda untuk di win 7.
berikut screenshotnya
tetapi game ini ketika dimainkan di Window 7 mengalami kegagalan
alhasil tampak sebagai berikut
nah langkah selanjutny akita harus punya msvbvm50.exe
caranya
1.download game onetnya dulu di sini
2.download file msvbvm50.exe di sini
3.extrak file msvbvm50.exe dan copikan di c:/windows/sistem32 dan install
4.enjoy

Selasa, 08 Januari 2013

BERJUALAN SETELAH ADZAN KEDUA PADA HARI JUM’AT.


Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (Al Jumu’ah : 29).

Sebagian pedagang ada yang masih berjualan di toko-toko mereka meskipun adzan kedua sudah berkumandang. Bahkan diantara mereka berjualan di dekat atau di halaman masjid. Para pembelinya dalam hal ini juga ikut berdosa. Meski mereka hanya membeli siwak atau tissue. Jual beli pada waktu tersebut, menurut pendapat yang kuat tidak sah.

Sebagian pemilik restoran, perusahaan roti, atau pabrik, ada yang tetap memaksa para karyawannya bekerja pada waktu shalat Jum’at. Orang-orang tersebut, meski secara lahiriyah bertambah keuntungannya, tetapi secara hakikat perdagangan mereka merugi. Adapun para karyawan, hendaknya mereka malaksanakan tugas dalam batas sebagaimana yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak ada ketaatan kepada manusia dalam berbuat maksiat kepada Allah” (HR Ahmad:1/129, Ahmad Syakir berkata, isnad hadits ini shahih, hadits no : 1065)
[hadits tersebut terdapat dalam kitab Shahihain - Ket: Syaikh bin Baz].
————————

WANITA BEPERGIAN TANPA MAHRAM


Dalam kitab shahihain, Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya” (HR Muslim : 2/977)


Ketentuan di atas berlaku untuk semua bentuk safar (bepergian) bahkan termasuk di dalamnya pergi haji. Bepergiannya wanita tanpa diiringi mahram bisa memperdaya orang-orang fasik, sehingga bisa saja mereka tak segan-segan memangsanya. Di sisi lain, wanita berada pada posisis lemah dan tak berdaya, sehingga tak jarang ia justru terbujuk oleh laki-laki, paling tidak, dengan kesendiriannya itu, kemuliaannya sebagai wanita ia pertaruhkan.

Demikian pula halnya dengan perjalanan melalui udara walaupun dia diantar oleh mahramnya sampai ke atas pesawat, dan di jemput mahramnya yang lain saat tiba di tempat tujuan.

Kita bertanya, siapakah yang duduk di sebelah wanita tersebut sepanjang perjalanan? Juga, seandainya terjadi kerusakan sehingga pesawat mendarat di bandara transit, atau terjadi keterlambatan atau perubahan jadwal, apa yang bakal terjadi? Sungguh, kemungkinan itu acap kali terjadi.

Perhatikan betapa tegas aturan syariat Islam dalam soal mahram. Untuk menjadi mahram dalam perjalanan disyaratkan adanya empat hal : muslim, baligh, berakal, dan laki-laki. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“…Bapaknya, anaknya, suaminya, saudara laki-lakinya atau mahram dari wanita tersebut: (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari :11/26)
————————

WANITA KELUAR RUMAH DENGAN MEMAKAI PARFUM SEHINGGA MENGGODA LAKI-LAKI.



Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam amat keras mamperingatkan masalah tersebut.

Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)

Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.

Dalam masalah ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)

Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.

Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.
Kita memohon kepada Allah, semoga Ia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shalih baik laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
————————